TataTertib Les Privat yang terbaik. Dibuat agar tertibnya kegiatan siswa dan Guru Les Privat dalam belajar mengajar. Jakarta Depok Tangerang Bekasi Bogor. semua pelajaran TK SD SMP SMA Mahasiswa dan Karyawan, Bahasa Asing, Gambar, Lukis, Renang, Mengaji, Alat Musik, dll. Call / WA 0896 3606 0199 , 0897 1360 656.
I TATA TERTIB SISWA A. Waktu Kegiatan di Sekolah 1. Hari Masuk Sekolah Siswa masuk 5 hari dalam 1 minggu, yaitu hari Senin - Jumat Seluruh siswa PAUD Jateng pada hari Sabtu libur. 2. Jam Masuk dan Pulang Sekolah Kelas A dan B masuk pukul 07.00 dan bel pulang pukul 11.00 wib, kecuali ada ekstrakurikuler pulang pukul 11.30 wib
Judul Contoh Tata Tertib Peserta Didik Dan Guru Paud Tk Ra Tahun Ajaran 2016 2017 Format Microsoft Word Words Microsoft Word Microsoft Format: Docx Ukuran surat: 3mb: Ukuran kertas: A4Tanggal pembuatan Contoh Tata Tertib Peserta Didik Dan Guru Paud Tk Ra Tahun Ajaran 2016 2017 Format Microsoft Word Words Microsoft Word Microsoft: Juni 2019 Jumlah halaman Contoh Tata Tertib Peserta Didik Dan
Tugas& Tanggungjawab Guru Piket. 1. Datang 15 menit sebelum kegiatan pembelajaran dimulai, pulang 15 setelah jam kegiatan pembelajaran berakhir serta melakukan Siaga Pelayanan Pendidikan selama proses pembelajaran berlangsung. 2. Mencatat nama Guru dalam hal kehadiran, ketidak hadiran, keterlambatan atau Guru meninggalkan sekolah pada saat
I TATA TERTIB SISWA A. Waktu Kegiatan di Sekolah 1. Hari masuk sekolah · Siswa masuk 6 hari dalam 1 Minggu, yaitu Senin- Sabtu. 2. Jam Masuk dan pulang sekolah · Siswa masuk pukul, 07.30 dan pulang pukul 10.00 wita, kecuali ada ekstrakurikuler pulang pukul 10.30 wita.
TATATERTIB SISWA SMP MUHAMAMDIYAH 10 YOGYAKARTA. Siswa yang datang terlambat wajib melapor kepada guru piket, untuk meminta izin masuk kelas. Kerjakan PR mudah, Bantuan Kerjakan PR, Pahami Dalam Kerjakan PR, Les Privat (Belajar Mandiri) CALISTUNG untuk PAUD, TK, SD Kelas 1, Materinya adalah Dasar-dasar Membaca, Cara Membaca, Menulis
KumpulanContoh Format Administrasi Tenaga Pendidik PAUD TK RA Word Excel. Administrasi guru dilembaga pendidikan juga termasuk salah satu dokumen yang sangat penting untuk mencatat identitas guru, catatan kegiatan, tata tertib, kode etik guru, dan lain-lain.Dimana guru / tenaga pendidik termasuk ujung tombak keberhasilan suatu lembaga pendidikan di semua tingkatan, karena itulah disini kami
UnduhTabel (0.03 MB) Cetak. Update Terakhir : 03 Aug 2022. Jumlah Sekolah, Guru ¹, dan Murid Taman Kanak-Kanak (TK) di Bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menurut Kecamatan. di Kota Kendari, 2020/2021 dan 2021/2022. Number of Schools, Teachers¹, and Pupils in Kindergarten Under The Ministry of Education and Culture by Subdistrict.
JNUyb1. YAYASAN PENGELOLA PENDIDIKAN BERMAIN PAUD JATENG TERPADU KEL. TAMAN BERMAIN KEC. ANAK BELAJAR PINTAR KOTA SEMARANGSekretariat Jl. Pemuda No. 138 HP. 081234567xxx Semarang 50134 Email paudjateng – Website TATA TERTIB GURU PAUD JATENG TERPADU A. HAL KEHADIRAN 1. Hari Senin-Jumat Setiap guru wajib hadir di sekolah paling lambat pukul danmeninggalkan sekolah pukul kecuali piket jam pagi2. Hari Sabtu Setiap guru wajib hadir di sekolah paling lambat pukul danmeninggalkan sekolah pukul Guru dan TU wajib mengikuti doa pagi bersama, kecuali guru yang sedang Guru Ekstrakurikuler wajib hadir di sekolah 15 menit sebelum mengajar dan 15 menitsesudah Guru yang berhalangan hadir karena sakit atau keperluan yang mendadak danmendesak wajib memberitahu kepada kepala sekolah serta menyerahkan tugas Tidak meninggalkan kelas saat proses belajar mengajar berlangsung, kecuali denganijin kepala Guru yang meninggalkan sekolah walau masih dalam lingkungan PAUD Jateng wajibminta izin kepada kepala sekolah/salah satu tim guru dan mencatat di buku ijin. B. HAL TUGAS DAN KEWAJIBAN 1. Membuat perangkat mengajar Protah, Promes yang harus dikumpulkan kepada kepalasekolah pada awal semester dan RPPM+RPPH dikumpulkan setiap hari Mengadakan penilaian secara rutin melalui observasi, tanya jawab, pemberian tugasdan unjuk Hasil penilaian dimasukkan dalam rangkuman penilaian 1 minggu sekalib. Memberikan remidi bagi siswa yang kurang mampu dan pengayaan bagi siswayang Mengisi buku catatan Guru yang berhalangan hadir karena sakit, izin atau ada tugas keluar wajibmemberikan/meninggalkan tugas bagi Guru kelas pararel membuat program bersama dan mempersiapkan Guru tidak memberi les privat kepada siswa KB-TK PAUD Jateng kecuali atas izin Menyelesaikan dan menyerahkan semua tugas yang menjadi tanggungjawabnyakepada kepala sekolah sesuai jadwal yang telah Mendampingi siswa setiap kali ada kegiatan sekolah. C. PENAMPILAN DAN SIKAP 1. Berpakaian seragam/ bebas sesuai kesepakatan dengan ketentuan a. Berpakaian rapi dan sopan tidak ketat dan mengenakan blus berkerahb. Jika bercelana panjang sesuai untuk kerja dan blus disesuaikan dengan Mengenakan kaos singlet apabila memakai baju/ blus yang tipis2. Rambuta. Guru putra selalu pendek dan rapib. Guru putri Yang berambut panjang melewati pundak diikat rapi dari rumah
HomeInfo SekolahKode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Tata Tertib Peserta Didik Info Sekolah Kode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Tata Tertib Peserta Didik - Merupakan salah satu bahan yang harus ada di lingkungan sekolah. Kode Etik Guru Untuk Kode Etik Guru itu sendiri ditetapkan oleh kepala sekolah. Sebagai bahan referensi untuk kode etik tersebut dapat dilihat di bawah ini dan nantinya dapat di unduh. KODE ETIK GURU SD NEGERI __________ Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuaidengan kebutuhan anak didik masing-masing. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaanPemerintah dalam bidang Pendidikan. Kode Etik Guru tersebut bisa juga dibuat dalam bentuk banner dan dipampangkan di dalam ruangan yang dapat dilihat oleh guru secara langsung. Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat merubah sesuai dengan keinginan dan keadaan dilembaga yang dikelola setelah melihat referensi berikut TATA TERTIB PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SD NEGERI __________ Datang 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai. Setiap hari Senin mengikuti Upacara Bendera dan upacara-upacara hari-hari besar nasional. Menandatangani daftar hadir terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas Melaksanakan tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Berpakaian rapi, sopan sesuai dengan kriteria tugas yang diembannya. Berprilaku dan bertutur sapa yang sopan dan santun berdasarkan norma-norma keagamaan sesuai dengan sikap profesi pribadi pendidik/tenaga kependidikan. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang kondusif. Memberikan pelayaanan yang sebaik-baiknya kepada anak didik dan masyarakat. Membimbing dan memberikan contoh, sikap tauladan kepada anak didik. Memberikan kesempatan kepada anak didik untuk mengembangkan potensi, bakat, dan kreatifitasnya. Membuat dan mengisi admnistrasi sesuai dengan tugas masing-masing pendidik/tenaga kependidikan. Jika berhalangan hadir atau ke luar sebelum pekerjaan selesai harap memberikan laporan kepada atasan langsung dan menitipkan tugasnya kepada pendidik/tenaga kependidikan lainnya. Melaksanakan tugas sesuai dengan yang diberikan oleh atasan langsung. Mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya sesuai dengan tugas yang diberikan. Dapat menyimpan rahasia kedinasan. Menjalin, memelihara hubungan sosial dengan sesama pendidik/tenaga pendidikan di lingkungan kerja maupun masyarakat tempat kerja dengan baik. Menciptakan inovatif, kreatifitas demi kepentingan anak didik, tempat kerja dan sekitarnya. Tidak membawa masalah/persoalan pribadi, rumah tangga sendiri ke dalam lingkungan kerja. Menjunjung tinggi profesionalisme dengan cara menjaga nama baik pribadi sendiri, pendidik/tenaga kependidikan lainnya serta tempat kerja sendiri. Melindungi, membela sesama rekan kerja dan institusi tempat kerja sendiri dari ancaman atau hal-hal yang mungkin terjadi dari luar. Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan diatas merupakan referensi semata, jika sudah sesuai nantinya dapat di unduh dan di tanda tangani oleh Kepala Sekolah. Tata Tertib Peserta Didik Untuk Tata Tertib Peserta Didik, sekali lagi Admin menyampaikan bahwa ini adalah referensi yang Admin bagi menjadi beberapa sub, diantaranya tata tertib sekolah, larangan, dan sanksi. Tata Tertib Peserta Didik ini nantinya juga dapat dimasukkan dalam Buku Penghubung yang juga akan Admin bagikan nantinya. Namun sebelum itu, simak Tata Tertib Peserta Didik berikut sebagai bahan referensi Kepala Sekolah sebelum ditetapkan. TATA TERTIB PESERTA DIDIK SD NEGERI __________ I. TATA TERTIB SEKOLAH Siswa datang 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Setelah tanda bel masuk berbunyi, siswa berbaris di depan kelas, kemudian masuk satu persatu dengan tertib dan teratur. Sebelum dan sesudah pelajaran, siswa wajib berdoa dipimpin oleh ketua kelas atau bergiliran. Waktu pelajaran berlangsung siswa wajib menjaga ketertiban kelas. Waktu istirahat siswa wajib diluar kelas dan tidak boleh keluar dari halaman sekolah. Siswa wajib berpakaian sopan dan berseragam dengan ketentuan sebagai berikutHari Senin dan Selasa Seragam atas putih, bawah merah hati lengkap dengan atribut logo, lokasi, nama dan bersepatu warna Rabu dan Kamis Seragam identitas sekolah …..Hari Jumat dan Sabtu Seragam batik, sepatu hitam, kaos kaki waktu upacara Seragam atas putih, bawah merah hati, ikat pinggang hitam,sepatu kets warior, bertopi identitas sekolah seragam lengkapPada waktu olahraga Pakaian olah raga, bersepatu Kelas III V Wajib mengikuti kegiatan Pramuka. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera setiap hari Senin / tanggal 17 / Hari Nasional yang dimulai pukul WIB. Siswa wajib melaksanakan senam massal setiap hari Jumat pukul WIB dan berseragam olahraga. Siswa yang tidak masuk sekolah harus memberi keterangan / Surat Ijin. Siswa tidak masuk tiga hari berturut-turut harus memberi keterangan dengan jelas. Siswa harus memiliki alat tulis sendiri. Siswa wajib mengerjakan tugas di rumah sesuai kesepakatan antara guru dengan peserta didik. Siswa wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan berpakaian bebas, rapi, dan bersepatu. Siswa wajib melaksanakan piket harian di sekolah. Siswa tidak diperbolehkan membawa uang berlebihan. Siswa tidak diperbolehkan membawa Handphone HP kecuali pada kegiatan-kegiatan tertentu. Siswa dilarang membeli makanan diluar sekolah selama jam belajar di Sekolah. Siswa wajib mentaati Tata Tertib Sekolah, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi dari sekolah II. LARANGAN Siswa dilarang memakai topi di dalam kelas saat pelajaran berlangsung. Makan di dalam kelas saat pelajaran berlangsung. Menyontek pekerjaan milik teman. Bermain di luar pekarangan sekolah. Merokok, meminum-minuman keras, menggunakan ganja, narkotika. Mencorat-coret tembok, dinding, meja, kursi dan perabot di lingkungan sekolah. Selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung tidak diperbolehkan membuat gaduh. Berkelahi dan bertengkar di dalam maupun di luar sekolah. Membawa petasan di sekolah. III. SANKSI Siswa yang melanggar tata tertib sekolah akan di beri sanksi Teguran lisan I, II dan III. Teguran tertulis I, II dan III. Mengundang wali murid. Tidak diperkenankan masuk sekolah dalam jangka waktu tertentu. Dikembalikan pada orang tua. Untuk selanjutnya sebagai persiapan mengawali tahun ajaran baru dari kegiatan Tim Pengembang Sekolah adalah Evaluasi Diri Sekolah dan Rencana Kerja Tahunan yang nantinya akan Admin Guru Dikdas Lamongan bagikan. Semoga, dengan adanya bahan referensi Kode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Tata Tertib Peserta Didik menjadi pelengkap administrasi sekolah melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah utamanya Kepala Sekolah.
Contoh Tata Tertib Guru Lengkap dengan Kewajibannya Tata tertib guru diperlukan aga rmenjadi pedoman guru dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, serta kewajibannya sebagai pengajar dan pendidik demi tercapainya tujuan pendidikan mempunyai tanggung jawab kepada kepala sekolah selaku pimpinan satuan pendidikan. Guru juga memmiliki tugas dan kewajiban dalam menjalankan proses pembelajaran secara aktif, efektif, dan dalam tata tertib guru, setidaknya membuat beberapa ketentuan Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama Tidak merokok selama berada di lingkungan satuan Tata Tertib GuruBerikut ini adalah contoh tata tertib guru terkait dengan kewajibannya sebagai pengajar dan pendidik pada satuan tata tertib guru ini dapat dikembangkan dan disempurnakan lagi sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, misalnya dengan ditambah larangan dan TERTIB GURU1. Guru wajib bersikap dan berbuat sesuai Kode Etik Guru Guru datang ke sekolah paling lambat 5 menit sebelum tugas mengajar Guru yang mengajar pada jam pertama atau jam terakhir agar membimbing siswa untuk Setiap pergantian mengajar, guru yang bertugas segera masuk kelas tempat Guru piket sudah siap di sekolah paling lambat 10 menit sebelum tanda bel masuk dan sekurang-kurangnya 5 menit sesudah bel berakhir6. Guru yang bertugas sebagai wali kelas berfungsi sebgai wakil kepala sekolah di kelasnya dan bertanggung jawab tentanga. ketertiban dan keamanan kelas;b. kemajuan dan kebersihan;c. kedisiplinan siswa/kelas;d. Kebersihan dan keindahan kelas dan lingkungannya;e. ketertiban dan kelancaran KBM; serta f. membantu dalam penanganan Berpakaian seragam dinas dengan rapi sesuai ketentuan. 8. Guru yang memberikan les privat kepada siswa agar memberitahukan terlebih dahulu kepada kepala sekolah9. Tidak diperkenankan membubarkan atau memulangkan siswa tanpa izin dari kepala sekolah10. Guru yang berhalangan hadir agar memberitahukan secara tertulis kepada kepala sekolah dan memberikan tugas-tugas kepada siswa atau kelas tempat Tidak diperkenankan membawa pulang alat-alat inventaris Tidak diperkenankan mengajar di luar sekolah tempat tugas dinas, kecuali mendapat izin dari kepala Wajib mengikuti upacara bendera dan upacara hari-hari besar yang diselenggarakan Wajib mengikuti rapat-rapat dinas yang diadakan oleh Peraturan tata tertib yang belum tercantum akan ditentukan Contoh Kegiatan Pembiasaan untuk Membentuk Karakter Peserta DidikDownload Naskah Teks Sumpah Guru Indonesia dan Ikrar Guru PGRI9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru, Guru Wajib TahuDemikian contoh tata tertib guru lengkap dengan kjewajibannya. Semoga bermanfaat.